Akhirnya ya ada fatwa MUI terkait vaksin yaitu mubah. Karena tripsin babi yg fungainya sebagai katalisator dalam pembuatan babi terbukti tidak ada lagi di produk akhir vaksin. Kalau kata dokter Endah pas gw ikut PESAT (Pendidikan (??) Kesehatan Anak dan Orangtua), vaksin itu kayak air PAM. Selama prosesnya ya ada kotoran di sungai. Tapi di produk akhir sudah bersih airnya. Jadi semoga ga ada yg ragu lagi untuk memvaksin anaknya ya. Kalau bukan MUI gw ga tau lagi harus percaya ma siapa. Jangan sampai kita dzolim sama anak2 kita. Mari gw tutup postingan ini dengan nonton perjuangan Ubii yg terkena congenital rubella
https://youtu.be/vMlGYHoKKOs
0 comments:
Post a Comment